PROUD OF INDONESIA
1. SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
A. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.
Pokok-pokok sistem pemerintahan negara
Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD
1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai
berikut :
1.
Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas
hukum (rechtsstaat).
2
Sistem Konstitusional.
3
Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan
Majelis Permusyawaratan Rakyat.
4
Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara
yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
- Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
- Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem
pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem
pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan
Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Ciri dari sistem pemerintahan
masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan.
Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut
dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil
rakyat. Karena itu tidak adanya pengawasan dan tanpa persetujuan DPR, maka
kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung dapat disalahgunakan. Mekipun
adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada dampak positifnya
yaitu presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan
sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid. Sistem
pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Konflik dan
pertentangan antar pejabat negara dapat dihindari. Namun, dalam praktik
perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam
diri presiden lebih banyak merugikan bangsa dan negara daripada keuntungan yang
didapatkanya.
Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia
bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu,
perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang
berdasarkan pada konstitusi.
Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa
konstitusi negara itu berisi :
- Adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif,
- Jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.
Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus
dilakukan adalah melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945. dengan
mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional,
diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang
sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat
kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. berdasarkan UUD 1945 yang
telah diamandemen itulah menjadi pedoman bagi sistem pemerintaha Indonesia
sekarang ini.
B.
Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen
Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia
masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru
berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan
Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring
dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem
pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya
Pemilu 2004.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia
adalah sebagai berikut :
- Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
- Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
- Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
- Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
- Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
- Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Sistem pemerintahan ini juga mengambil
unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan
untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial.
Beberapa variasi dari sistem pemerintahan
presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut ;
- Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
- Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
- Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
- Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran).
Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru
dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki
sistem presidensial yang lama. Perubahan
baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral,
mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada
parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.
2. SISTEM PEREKONOMIAN DI
INDONESIA
A. Definisi :
Sistem ekonomi adalah cara suatu negara
mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan
sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi
yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian
negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi / falsafah hidup
bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.
B. Macam-Macam Sistem Ekonomi :
1.
Sistem ekonomi liberal/kapitalis/pasar
2.
Sistem ekonomi sosialis/komando/terpusat
3.
Sistem ekonomi campuran
C. Sistem Perekonomian di INDONESIA :
1.
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru :
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia,
banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk
perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun
melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya
mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,
1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi
koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa
yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam
proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila
yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
2.
Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi
Pancasila :
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan
keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45,
sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia
adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk
rakyat di bawah pe ngawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:
a) Landasan
pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b) Demokrasi
ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian.
Indonesia
engan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang
diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi, air,
dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuranrakyat.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dngan permufakatan
lembaga-lembaga perwakila n rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya
ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula. Warga negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Potensi, inisiatif dan daya
kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh
negara. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri utama
sistem ekonomi Pancasila yaitu:
a) Peranan
dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan swasta.
b) Manusia
dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi juga
makhluk sosial.
c) Adanya
kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau pemerataan sosial.
d) Prioritas
utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
e) Pelaksanaan
sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.
3.
Sistem Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya
sistem Freefight liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Dengan demikian, di dalam perekonomian
Indonesia tidak mengijinkan adanya:
a) Free
fight liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin
bertambah luasnya jurang pemisah
kaya dan miskin.
b) Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintaha n yang terlalu
dominan sehingga
mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
c) Monopoli
suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak
memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak
mengikuti ‘keinginan sang monopoli.
Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia
menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’,
namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-1957-an merupakan bukti sejarah adanya
corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem
etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun1960-an-masa orde
baru. Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950-tahun 1965-an sebenarnya
telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah.
Diantara program-program tersebut adalah:
a) Program
Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
b) Program/
Sumitro Plan tahun 1951.
c) Rencana
Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian ke semua program dan rencana
tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
a)
Program-program tersebut disusun oleh
tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya,
namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan- keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan
pada masalah poitik, dan bukannya masalah
ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik lebih dominan, seperti
mengembalikan negara Indonesia ke negara
kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik
sejenisnya.
b) Akibat
lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan
untuk kepentingan politik dan perang.
c) Faktor
berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang di bentuk (sistem
parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kabinet berganti saat itu. Akibatnya
program dan rencana yang telah disusun masing-masing
kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin di sebut tidak sempat berjalan.
d) Disamping
itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping
putusan individu/ pribadi, dan partai lebih
dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.
e) Adanya
kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan
kondisi masyarakat Indonesia
(liberalis, 1950–1957) dan etatisme (1958–1965).
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme
yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada
bukit-bukit berikut :
a) Semakin
rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport
kita.
b) Hutang
luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
c) Defisit
anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru,
sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
Keadaan tersebut masih dipaparkan dengan laju
pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat
itu, yakni sebesar 2,2%.
D. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan
suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang
sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa
penuh tantangan pada periode 1945-1965, semua tokoh negara yang duduk dalam
pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita
pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945.
Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan
sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua
kegiatan ekonomi selanjutnya. Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa
rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali
sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
a) Membersihkan
segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan etatisme/
komunis).
b) Menurunkan
dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya
proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
a)
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
b)
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
c)
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
d)
Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa
rencana pembangunan limatahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun
1969.
Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia
mulai dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan
sebagai pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada
mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada
ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranyaadalah
sebagai berikut :
b) Memperhatikan
pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta kualitas hidup
c) Mewujudkan
pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
d) Menjamin
kesempatan bekerja dan berusaha
e) Memperlakukan
seluruh rakyat secara adil
Secara garis besar peranan pemerintah dalam
perekonomian sebagai berikut :
a) Pemerintah
berperan dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi
secara efisien.
b) Pemerintah
berperan dalam distribusi pendapatan dari golongan mampu ke golongan kurang mampu.
c) Pemerintah
berperan dalam menstabilkan perekonomian.
3. SENI & BUDAYA DI
INDONESIA
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan
nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di
Indonesia sebelum indonesia merdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi
kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II
tahun 1998, yakni:
Kebudayaan
nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa
bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk
memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang
kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan
yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan
Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang:
P&K, 199
A.
Wujud Kebudayaan di
Indonesia :
Rumah Adat.
Yaitu
merupakan bangunan rumah yang mencirikan atau khas bangunan suatu daerah di Indonesia yang melambangkan
kebudayaan dan ciri khas masyarakat setempat. Indonesia dikenal seagai negara
yang memiliki keragaman dan kekayaan budaya, beneraka ragam bahasa dan suku
dari sabang ampai merauke sehingga
Indonesia memiliki banyak koleksi rumah adat.
Setiap daerah di indonesia rata-rata memiliki punya rumah adat dan berbeda-beda
jenisnya, sebagian contohnya di daerah :
-)
ACEH : Rumah Krong Bade
-)
Sumatra Utara : Rumah Bolon
-)
Sumatra Barat : Rumah Gadang
-)
Jambi : Rumah Betiang
-)
Bengkulu: Rumah Bubungan Lima
-)
Jakarta : Rumah Kebaya
-)
Yogyakarta : Bangsal Kencono
-)
Bali : Gapura Candi Bentar
-)
Kalimantan Barat : Rumah Panjang
-)
Kalimantan Selatan : Rumah Banjar
-)
Kalimantan Tengah : Rumah Betang
-)
Sulawesi Tenggara : Istana Buton
-)
Sulawesi Utara : Rumah Bolang Mongondow
Dan
masih banyak lagi laiinya yang tersebar di berbagai daerah-daerah.
Tarian.
Tarian
Indonesia mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya
Indonesia. Terdapat lebih dari 700 suku bangsa di Indonesia: dapat terlihat
dari akar budaya bangsa Austronesia dan Melanesia, dipengaruhi oleh berbagai
budaya dari negeri tetangga di Asia
bahkan pengaruh barat yang diserap melalui kolonialisasi. Setiap suku
bangsa di Indonesia memiliki berbagai tarian khasnya sendiri; Di Indonesia
terdapat lebih dari 3000 tarian asli Indonesia. Tradisi kuno tarian dan drama
dilestarikan di berbagai sanggar dan sekolah seni tari yang dilindungi oleh
pihak keraton atau akademi seni yang dijalankan pemerintah.
Untuk keperluan penggolongan, seni tari di
Indonesia dapat digolongkan ke dalam berbagai kategori. Dalam kategori sejarah,
seni tari Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga era: era kesukuan prasejarah,
era hindu-budha, dan era Islam. Berdasarkan pelindung dan pendukungnya, dapat
terbagi dalam dua kelompok, tari keraton (tari istana) yang didukung kaum
bangsawan, dan tari rakyat yang tumbuh dari rakyat kebanyakan. Berdasarkan
tradisinya, tarian Indonesia dibagi dalam dua kelompok; tari tradisional dan
tari kontemporer.
Lagu
Lagu daerah atau musik daerah atau lagu
kedaerahan, adalah lagu atau musik yang berasal dari suatu daerah tertentu dan
menjadi populer dinyanyikan baik oleh rakyat daerah tersebut maupun rakyat
lainnya. Pada umumnya pencipta lagu daerah ini tidak diketahui lagi alias noname.
Lagu kedaerahan mirip dengan lagu kebangsaan,
namun statusnya hanya bersifat kedaerahan saja. Lagu kedaerahan biasanya
memiliki lirik sesuai dengan bahasa daerahnya masing-masing seperti Manuk
Dadali dari Jawa Barat dan Rasa Sayange dari Maluku.
Selain lagu daerah, Indonesia juga memiliki
beberapa lagu nasional atau lagu patriotik yang dijadikan sebagai lagu
penyemangat bagi para pejuang pada masa perang kemerdekaan.
Perbedaan antara lagu kebangsaan dengan lagu
patriotik adalah bahwa lagu kebangsaan ditetapkan secara resmi menjadi simbol
suatu bangsa. Selain itu, lagu kebangsaan biasanya merupakan satu-satunya lagu
resmi suatu negara atau daerah yang menjadi ciri khasnya. Lagu Kebangsaan
Indonesia adalah Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman.
Musik
Identitas musik Indonesia mulai terbentuk
ketika budaya Zaman Perunggu bermigrasi ke Nusantara pada abad ketiga dan kedua
Sebelum Masehi. Musik-musik suku tradisional Indonesia umumnya menggunakan
instrumen perkusi, terutama gendang dan gong. Beberapa berkembang menjadi musik
yang rumit dan berbeda-beda, seperti alat musik petik sasando dari Pulau Rote,
angklung dari Jawa Barat, dan musik orkestra Gamelan yang kompleks dari Jawa
dan Bali
Musik di Indonesia sangat beragam dikarenakan
oleh suku-suku di Indonesia yang bermacam-macam, sehingga boleh dikatakan
seluruh 17.508 pulaunya memiliki budaya dan seninya sendiri. Indonesia memiliki
ribuan jenis musik, kadang-kadang diikuti dengan tarian dan pentas. Musik
tradisional yang paling banyak digemari adalah gamelan, angklung dan keroncong,
sementara musik modern adalah pop dan dangdut.
Seni Gambar
Jawa : Wayang
Sumatra Utara : Tortor
Seni Patung
Bali : Garuda Wisnu Kencana
Papua : Asmat
Seni Suara
Jawa : Sinden
Sumatra Utara : Talibun
Gorontalo : Dikili
Seni Sastra
Sastra Indonesia adalah sebuah istilah yang
melingkupi berbagai macam karya sastra di Asia Tenggara. Istilah
"Indonesia" sendiri mempunyai arti yang saling melengkapi terutama
dalam cakupan geografi dan sejarah poltik di wilayah tersebut.
Sastra Indonesia sendiri dapat merujuk pada
sastra yang dibuat di wilayah Kepulauan Indonesia. Sering juga secara luas
dirujuk kepada sastra yang bahasa akarnya berdasarkan Bahsa melayu (dimana
bahasa Indonesia adalah satu turunannya). Dengan pengertian kedua maka sastra
ini dapat juga diartikan sebagai sastra yang dibuat di wilayah melayu (selain
Indonesia, terdapat juga beberapa negara berbahasa Melayu seperti Malaysia dan
Brunei), demikian pula bangsa melayu yang tinggal di Singapura.
Pakaian Adat
Pakaian adat adalah semua kelengkapan yang
dipakai oleh seseorang yang menunjukkan ethos kebudayaan suatu masyarakat.
Dengan melihat pakaian seseorang, orang akan mengatakan bahwa orang tsb dari daerah sana, dan ini akan lebih jelas bila ada pawai Bhinneka Tunggal Ika. Jadi pakaian adat mewakili masyarakat dan adat sesuatu daerah membedakannya dengan adat daerah lain.
Dengan melihat pakaian seseorang, orang akan mengatakan bahwa orang tsb dari daerah sana, dan ini akan lebih jelas bila ada pawai Bhinneka Tunggal Ika. Jadi pakaian adat mewakili masyarakat dan adat sesuatu daerah membedakannya dengan adat daerah lain.
Contoh sebagian pakaian adat adri daerahnya
masing-masing :
Jawa : batik
Maluku : Baju Cele
Sumatra Utara : Ulos, suri-suri, gotong
Riau/Jambi(melayu) : Cekak Musang, Kebaya Laboh
Dan masih banyak lagi pakaian adat yg tersebar
di daerahnya masing-masing.
Makanan
Masakan Indonesia merupakan pencerminan beragam
budaya dan tradisi berasal dari Nusantara yang terdiri dari sekitar 6.000 pulau
dan memegang tempat penting dalam budaya nasional Indonesia secara umum dan
hampir seluruh masakan Indonesia kaya dengan bumbu berasal dari rempah-rempah
seperti kemiri, cabai, temu kunci, lengkuas, jahe, kencur, kunyit, kelapa dan
aren dengan diikuti penggunaan teknik-teknik memasak menurut bahan dan
tradisi-adat yang terdapat pula pengaruh melalui perdagangan yang berasal
seperti dari India, Tiongkok, Timur Tengajh, dan Eropa.
Pada dasarnya tidak ada satu bentuk tunggal
"masakan Indonesia", tetapi lebih kepada, keanekaragaman masakan
regional yang dipengaruhi secara lokal oleh Kebuadayaan Indonesia serta
pengaruh asing. Sebagai contoh, beras yang diolah menjadi nasi putih, ketupat
atau lontong (beras yang dikukus) sebagai makanan pokok bagi mayoritas penduduk
Indonesia namum untuk bagian timur lebih umum dipergunakan juga jagung, sagu,
singkong, dan ubi jalar. Bentuk lanskap penyajiannya umumnya disajikan di
sebagian besar makanan Indonesia berupa makanan pokok dengan lauk-pauk berupa
daging, ikan atau sayur disisi piring.
4)
PARIWISATA
Pariwisata
di Indonesia merupakan sektor ekonomi penting di Indonesia. Pada tahun
2009, pariwisata menempati urutan ketiga dalam hal penerimaan devisa setelah
komoditi minyak dan gas bumi serta minyak kelapa sawit. Berdasarkan data tahun
2010, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia sebesar 7 juta
lebih atau tumbuh sebesar 10,74% dibandingkan tahun sebelumnya, dan
menyumbangkan devisa bagi negara sebesar 7.603,45 juta dolar Amerika Serikat.
Kekayaan alam dan budaya merupakan komponen
penting dalam pariwisata di Indonesia. Alam Indonesia memiliki kombinasi iklim
tropis, 17.508 pulau yang 6.000 di antaranya tidak dihuni, serta garis pantai terpanjang
ketiga di dunia setelah kanada dan Uni Eropa. Indonesia juga merupakan negara
kepulauan terbesar dan berpenduduk terbanyak di dunia. Pantai-pantai di Bali,
tempat menyelam di Bunaken, Gunung Rinjani di lombok, dan berbagai taman
nasional di Sumatera merupakan contoh tujuan wisata alam di Indonesia.
Tempat-tempat wisata itu didukung dengan warisan budaya yang kaya yang
mencerminkan sejarah dan keberagaman etnis Indonesia yang dinamis dengan 719
bahasa daerah yang dituturkan di seluruh kepulauan tersebut. Candi Prambanan
dan Borobudur, Toraja, Yogyakarta, Minangkabau, dan Bali merupakan contoh
tujuan wisata budaya di Indonesia. Hingga 2010, terdapat 7 lokasi di Indonesia yang telah
ditetapkan oleh UNESCO yang masuk dalam daftar situs warisan dunia. Sementara
itu, empat wakil lain juga ditetapkan UNESCO dalam daftar Representatif Budaya
Takbenda Warisan Manusia yaitu wayang, keris, batik, dan angklung.
SUMBER :
(http://41707011.blog.unikom.ac.id/sistem-pemerintahan.1ay)
((http://staff.unila.ac.id/sigit/files/2012/08/Sistem-Perekonomian-Indonesia.pdf)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Pariwisata_di_Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar