Upaya Pemerintah Dalam
Mengatasi Masalah Kemiskinan
Masalah kemiskinan dianggap sebagai
salah satu hal yang menghambat proses pembangunan sebuah negara. Salah satu
negara yang masih dibelit oleh masalah sosial ini salah satunya adalah
indonesia. Angka kemiskinan di tingkat masyarakat masih cukup tinggi. Meskipun
oleh lembaga statistik negara, selalu dinyatakan bahwa setiap tahun angka kemiskinan
cenderung menurun.
Hal
ini sangatlah memprihatinkan mengingat upaya akan penurunan angka kemiskinan
belumlah dilakukan secara maksimal. Seharusnya hal ini mendapat tanggapan yang
serius dari pemerintah, mengingat angka kemiskinan di Indonesia dalam kurun
waktu 5 tahun terakhir masih belum menurun secara drastis, bahkan karena adanya
ancang-ancang dimana pemerintah akan menaikan harga BBM dimana akan berdampak
pada naiknya harga kebutuhan pangan akan beresiko terhadap meningkatnya jumlah
angka kemiskinan.
Langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan
di Indonesia :
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan
kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program
konversi bahan bakar gas. Namun kedua hal tersebut tidak memiliki dampak
signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan. Bahkan beberapa pakar
kebijakan negara menganggap, bahwa hal tersebut sudah seharusnya dilakukan
pemerintah. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di Indonesia. Negara
wajib menyediakan jaminan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan
oleh Undang-undang Dasar 1945.
2. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
Fokus program ini bertujuan menjamin
daya beli masyarakat miskin atau keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok
terutama beras dan kebutuhan pokok utama
lainnya selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
- Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
- Stabilisasi atau kepastian harga komoditas primer
- Selalu memantau harga-harga kebutuhan pokok yang beredar di pasar
3. Menghapuskan korupsi
Sebab korupsi
adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana
mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati
hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
5. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada
pelayanan dasar
Fokus program ini bertujuan untuk
meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan,
dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara
lain :
- Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
- Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
- Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
- Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit
6. Membangun dan menyempurnakan sistem
perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Fokus
ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan
menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh
pemerintah seperti :
- Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
- Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
- Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
- Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan
7. Membangun Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
KUR merupakan kredit program yang diluncurkan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2007. KUR ditujukan bagi
pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tambahan dengan plafon
maksimal Rp 500 juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin
oleh pemerintah.
Dari program ini (KUR), diharapkan sector UMKM dapat
tumbuh dan berkembang dalam menyokong perekonomian bangsa. Selain itu, melalui
program ini juga, pemerintah menargetkan sector UMKM dapat tumbuh sebesar
650.000 unit UMKM.
Selain
program KUR, pemerintah juga menyiapkan program dalam pengentasan kemiskinan di
Indonesia. Tentu saja program ini juga akan bersinergi dengan program
pemberdayaan sector UMKM. Program ini dinamakan dengan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat atau yang lebih di kenal dengan singkatan PNPM
SUMBER :
(http://novalestari94.blogspot.com/2013/04/tugas-2.html#more)
(http://ademuhammad7.blogspot.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar