This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 06 Desember 2013

pengenalan koperasi



EKONOMI KOPERASI
“Pengenalan Koperasi”

2EB07
Nama Kelompok ;
Annisa Widiyanti                      20212983
Ayu Sartika                              21212295
Edgina Gardenia                      22212354
Ricky Haris                             26212285
Yulia Indriani                           27212928
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013 
KATA PENGANTAR
            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kami semua rahmat serta karunianya dan juga nikmat sehat sehingga kami semua bisa menyelesaikan tugas kami ini yang berhubungan dengan “KOPERASI” tepat pada waktunya.
Makalah ini berisikan informasi tentang koperasi dan berbagai kegiatan dan tujujannya, di harapkan paper ini kami buat dapat memberikan informasi kepada siapa saja yang membacanya terutama kepada para pembaca koperasi. Penulis menyadari bahwa paper ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kelengkapan untuk mencapai kesempurnaan paper ini.
Sekian dari kami, kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta berperan dalam penyusunan paper ini dari awal pengerjaan sampai akhir, semoga Tuhan Mang Maha Esa senantiasa meridhai segala usaha kita semua, amiin.
BAB 1
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
            Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya
            Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.
            Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
            Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
            Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
B.      Perumusan Masalah
1.      Bagaiman sejarah berdirinya koperasi kredit sejahtera?
2.      Bagaimana jam pelayanan , visi & misi koperasi kredit sejahtera?
3.      Apa tujuan & tujuan lanjutan koperasi kredit sejahtera?
4.      Apa saja jasa pelayanan di dalam koperasi kredit sejahtera?
5.      Apa keunggulan & persyaratan keanggotaan koperasi kredit sejahtera ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.               Pengertian Koperasi      :
            Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
B.               Sejarah Berdirinya Koperasi Kredit Sejahtera     :
            Koperasi kredit sejahtera didirikan  di Cibinong – Bogor. Pada tanggal 5 oktober 1972. Awal mula pendiriannya diprakarsai oleh 5 orang tokoh masyarakat cibinong yang peka dan peduli pada keadaan social ekonomi masyarakat tingkat bawah pada saat itu, dengan anggota awal 40 orang, modal awal Rp. 40.000 dan diberi nama “Credit Union Sejahtera”. Atas prakarsa beliau – beliau inilah, maka pada tanggal 23 september 1975 Credit Union Sejahtera memperoleh Badan Hukum Resmi dengan nomor : 6262/BH/DK/10/9-75 dari Departemen Koperasi dengan nama Koperasi Kredit Sejahtera.
            Keanggotaan Koperasi Kredit Sejahtera diperoleh dengan cara “member get member”. Mereka berasal dari masyarakat cibinong, Bogor, Depok dan sekitarnya dari semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, aliran, maupun jenis kelamin dengan hak dan kewajiban yang sama.
Data per 30 juni 2013
·         Jumlah anggota 10.473 orang
·         Asset    Rp. 63.343 milyar
Gedung kantor milik sendiri dengan 3 lantai ber-AC agar pelayanan lebih nyaman:
Lantai 1 : tempat pelayanan anggota (menyimpan & mengangsur pinjaman)
Lantai 2: tempat pelayanan anggota pengajuan pinjaman
Lantai 3: ruang rapat dan pelatihan
C.                 Jam pelayanan        :
            Senin – kamis : jam 08.00 – 14.00
            Jum’at &sabtu: jam 08.00 – 13.00
D.                VISI     :
Lembaga keuangan swadaya yang sehat dan terpercaya pilihan utama masyarakat.
E.                 MISI   :
            Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan Keuangan yang prima & professional
F.         TUJUAN         :
·         Melatih para anggota untuk berhemat dengan menabung teraratur, sehingga terhimpun jumlah dana untuk kepentingan masa depan.
·         Menyediakan pinjaman murah, cepat & terarah
·         Mengembangkan sikap bijaksana dalam mempergunakan uang.
G.                Tujuan (lanjutan):
·         Mempererat tali persaudaraan sesama anggota
·         Menumbuhkan sikap percaya diri
·         Meningkatkan kesejahteraan dengan proses pendidikan melalui kegiatan ekonomi
H.                Motto Koperasi kredit Sejahtera           :
            Bukan semata-mata mengejar laba, bukan pula sebagai penderma, melainkan menciptakan kebersamaan dan sikap saling membantu diantara anggota.
I.                   Nilai keutamaan KKS         :           PRIMA
        Patuh melaksanakan Trilogi Kopdit
        Rendah hati dan jujur.
        Ikhlas menjalankan tugas dan kewajiban
        Meraih kesejahteraan bersama-sama
        Anggota sejati menjadi tujuan utama
J.                   JASA PELAYANAN   :
1.     simpanan
A.      Simpanan Pokok                                                     :
       
        Adalah simpanan anggota yang disetorkan Koperasi cukup sekali saja selama menjadi anggota. Simpanan ini akan mendapat balas jasa berupa deviden dari sisa hasil usaha (SHU) setiap tahun.
B.      Simpanan Wajib                                                     :
        Adalah simpanan anggota yang bersifat wajib disetorkan ke koperasi setiap bulan dengan jumlah yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku . simpanan ini akan mendapat balas jasa berupa deviden dari SHU setiap tahun
C.      Simpanan sukarela                                                 :
        Adalah simpanan anggota dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan anggota. Simpanan ini akan mendapat balas jasa berupa bunga yang sangat kompetitif dibandingkan lembaga keuangan lain.
D.     Simpanan Masa Depan                                          :
        Simpanan anggota yang rutin setiap bulan sesuai dengan kesepakatan anggota. Simpanan dapat diambil bila telah mencapai jatuh temponya dengan jumlah yang lebih besar dari yang disetorkan.
E.      Simpanan khusus berjangka                                   :
        Simpanan anggota sejenis deposito dengan nominal terendah Rp. 1.000.000 dengan jangka waktu minimal 6bulan dan bunga yang kompetitif, dapat diperpanjang secara otomatis
F.       SITAMAN (simpan tarik mandiri)                           :
        Simpanan harian anggota yang dapat diterima setiap saat dan mendapat bunga setiap bulan
G.     SIJARUM (simpanan jaminan rumah dan mobil)   :
        Simpanan untuk jaminan rumah dan mobil yang besarnya 15% dari harga rumah/mobil yang dibeli. Sijarum tidak dapat ditarik selama pinjaman belum lunas dan mendapat balas jasa simpanan
2.     Pinjaman      :
A.      Pinjaman Produktif             : Adalah pinjaman untuk penambahan modal kerja anggota
B.      Pinjaman Rumahan            :  Pinjaman untuk pembelian tempat tinggal anggota
C.      Pinjaman Pendidikan          : Pinjaman untuk membiayai pendidikan anggota  atau putra/i anggota
D.     Pinjaman Pengobatan        : Pinjaman untuk mendanai pengobatan anggota atau keluarga anggota
E.      Pinjaman Kesejahteraan    : Pinjaman untuk pembelian barang-barang kebutuhan anggota
3.     Pelatihan      :
            Koperasi Kredit Sejahtera secara rutin mengadakan pelatihan-pelatihan kepada anggota untuk menambah pengetahuan dan keterampilan praktis anggota. Dengan pengetahuan dan keterampilan praktis tersebut diharapkan dapat menambah penghasilan anggota yang akan meningkatkan taraf perekonomiannya.
4.     Daperma      :
            Adalah Dana Perlindungan Bersama yang fungsinya sebagaimana asuransi yang akan melindungi simpanan (SP,SW) dan pinjaman anggota koperasi Kredit Sejahtera.  Apabila anggota tersebut meninggal dunia maka daperma akan memberikan santunan berupa :
·         Pembebasan hutang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku maksimal 100juta
·         Santunan duka disesuaikan dengan besarnya simpanan (SP,SW) dan usia pad saat meninggal, dengan ketentuan yang berlaku maksimal 30juta
·         Iuran ini menjadi tanggungjawab koperasi kredit sejahtera, tidak dibebankan kepada anggota.
K.                 KEUNGGULAN         :
1.      Anggota disamping nasabah juga pemilik, maka semua anggota memiliki hak suara yang sama
2.      Disamping mendapatkan balas jasa simpanan berupa jasa simpanan setiap bulan, juga mendapat deviden setiap tahun
3.      Kepada anggota yang meminjam bila tidak ada tunggakan maka akan diberikan jasa pinjaman maksimal 10% dari yang disetorkan ke kopdit sejahtera akan dikembalikan kepada setiap tahun
4.      Bebas dari biaya administrasi bulanan
5.      Jasa simpanan yang kompetitif dibandingkan lembaga keuangan lain
6.      Jasa pinjaman yang relative kecil dengan system menurun per bulan
7.      Jangka waktu angsuran pengembalian yang fleksible tanpa ada penalty bila melunasi sebelum jatuh tempo.
L.                  Persyaratan Menjadi Anggota   :
1.      Warga Negara Indonesia
2.      Berbadan sehat, berkelakuan baik, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum
3.      Mentaati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan-peraturan yang berlaku di koperasi kredit sejahtera
4.      Mengisi formulir permohonan anggota baru sesuai dengan persyaratan yang berlaku
5.      Membayar iuran sebagai berikut :
·         Uang pangkal              : Rp 50.000
·         Simpanan pokok          : Rp 100.0000
·         Simpanan Wajib          : Rp 20.000/bulan
·         Simpanan sukarela     : Sesuai kemampuan
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN :
            Jadi dapat disimpulkan dari data di atas yang kami peroleh bahwa dalam upaya menumbuhkan atau mensejahterakan koperasi ini semua anggota di harapkan untuk berhemat dengan menabung teraratur, sehingga terhimpun jumlah dana untuk kepentingan masa depan, serta dengan proses pendidikan melalui kegiatan ekonomi dan mempunyai keterampilan praktis dan pengetahuan yang luas karena dengan pengetahuan dan keterampilan praktis tersebut diharapkan dapat menambah penghasilan anggota yang akan meningkatkan taraf perekonomiannya. Dan senantiasa semua anggota berusaha menciptakan suasana di salam koperasi kekeluargaan agar menciptakan kenyamanan.
B. SARAN :
1.   Menseleksi dengan benar dan bijak untuk anggota baru yang ingin bergabung di  dalam koperasi kredit sejahtera ini agar tetap terjaganya kestabilitasan koperasi ini bahkan mungkin bisa membantu dalam mensejahterakan koperasi ini dan meningkatkan taraf perekonomiannya
2.   Pertahankan adanya pelatihan di dalam koperasi ini agar semua anggota terus berkembang dalam hal pengetahuannya dan keterampilan praktisnya sehingga dapat membantu juga dalam menambah penghasilan anggota yang akan meningkatkan taraf perekonomiannya.

 Daftar Pustaka :
(http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi)

Senin, 14 Oktober 2013

Tugas 1 MSDM

PT. ARTHA RETAILINDO PERKASA (PT ARP) merupakan sebuah perusahaan retail yang bergerak di industri garmen. Sebagai sebuah perusahaan yang sedang berkembang. Saat ini kami membutuhkan tenaga kerja yang berdedikasi untuk menempati posisi:

Spesifikasi Jabatan :           STORE SUPERVISOR

Job deskripsi            :

            1.      Menguasi bidang sales.
            2.      Menguasi proses retail dalam pengelolaan stock barang.
            3.      Dapat membuat laporan penjualan dan menganalisa target.
            4.      Menguasi mesin kasir dan mesin EDC.
            5.      Mengerti stock opname barang.
            6.      Mampu meningkatkan omset penjualan.
            7.      Menguasasi costumer service.
            8.      Mampu melakukan briefing kepada sales.

Soft skill                    :

            1.     Good looking, aktif, kreatif dan energik
            2.     Mampu bekerja secara individual dan team
            3.     Berwawasan luas, dan memiliki jiwa leadership
            4.     Pengalaman sebagai Supervisor dari bisnis Retail Fashion minimum 2 tahun
            5.     Target oriented
            6.     Bersedia ditempatkan di area Pulau Jawa dan Sumatra

Job Spesifikasi        :

            1.      Pria / Wanita
            2.      Usia antara 25 - 30 tahun
            3.      Pendidikan min. Diploma Semua jurusan

Benefits                   :
  
           1.     Gaji
           2.     Bonus
           3.     Tunjangan
           4.     Tersedia jenjang karir
           5.     Suasana kerja yang nyaman dan akrab

Sumber        :
     
           (http://id.jobsdb.com/ID/ID/Search/JobAdSingleDetail?jobsIdList=200003000858220)

Rabu, 15 Mei 2013

TUGAS 4

Tindakan-Tindakan Bank Indonesia Dalam Menghadapi Inflasi :

            Untuk mengurangi laju inflasi pada suatu negara, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan mengatur peredaran uang agar dapat menjamin kestabilan nilai uang.

            Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.

            Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

            Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

A.         Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain sebagai berikut:

1.     Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang.
2.     Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang, baik itu untuk dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri.
3.     Memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
4.     Mencegah terjadinya inflasi

B.        Jenis-Jenis Kebijakan Moneter :

            Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua yaitu :

1.     Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)

            Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy).

2.     Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)

            Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

C.        Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui instrument-instrumen berikut:

1.  Politik diskoto (Politik uang ketat)

            Bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.

2.     Politik pasar terbuka

            Bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.

3.     Peningkatan cash ratio

            Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.

4.     Imbauan Moral (Moral Persuasion)

            Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

D.        Kebijakan Fiskal 

            Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:

1.      Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah,

            Sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak deficit.

2.      Menaikkan pajak.

            Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.

E.         Kebijakan Non Moneter

            Kebijakan nom moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut :

1.                 Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.       
 
            Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.

2.                  Menekan tingkat upah.

            Tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.

3.        Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.

4.        Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.

            Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.

5.         Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang).
 
Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain:

a.   Penurunan nilai uang
b.   Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah. Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
c.   Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
d.   Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.
e.   Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.

FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN  TIMBULNYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL :

  Tiap negara ingin agar penduduknya makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber daya yang dimiliki dikerahkan untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa. Produksi untuk berbagai jenis komoditas tertentu mungkin berlebih  (surplus), tetapi untuk komoditas lainnya mungkin kurang (minus), atau tidak ada sama. Kelebihan produksi atas kebutuhan dalam negeri dijual atau diekspor ke luar negeri, sedang kekurangannya didatangkan atau diimpor dari luar negeri. Adanya kelebihan dan kekurangan produksi inilah yang mendorong timbulnya perdagangan internasional. Selain untuk menjual kelebihan produksi, perdagangan internasional diperlukan untuk mengimpor kekurangan produksi.
dan masih banyak faktor lainnya yang mempengaruhi timbulnya perdagangan internasional seperti :

1.     Ingin memperoleh barang yang tidak
diproduksi di dalam negeri.

Ada beberapa sebab mengapa suatu barang tidak
diproduksi oleh suatu negara :

a.      Tidak memiliki sumber daya alam yang diperlukan
untuk produksi barang tersebut.
b.      tidak memiliki teknologi dan sumber daya
manusia yang mumpuni untuk produksi suatu jenis
barang.

2.     Keinginan memperluas pasar.

Jika seluruh permintaan dari dalam negeri terhadap
suatu barang telah dipenuhi, maka untuk mengatasi
kelebihan produksi dan memperoleh keuntungan
lebih, satu-satunya cara adalah memanfaatkan pasar
luar negeri.

3.     Memperoleh manfaat dari spesialisasi.

Masing-masing negara memiliki keunggulan
tersendiri (baik absolut ataupun komparatif) dalam
memproduksi suatu jenis barang/jasa tertentu,
sehingga bila spesialisasi dilakukan, akan diperoleh
keuntungan yang lebih besar.

4.     Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki.

Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.
  1. Efisiensi (penghematan biaya produksi).
Dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.
  1. Tingkat teknologi yang digunakan.
Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil
  1. Selera.
Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.

CIRI SUATU NEGARA BERHASIL MELAKUKAN PEMBANGUNAN

            Negara yang berhasil melakukan pembangunan biasanya mempunyai cirri-ciri tertentu di dalam negaranya seperti :

1.     Pertahanan dan Keamanan (Hankam).
      
            Negara yang berhasil pastinya dapat melindungi rakyat, wilayah serta pemerintahan dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. serta menjamin keamanan. ketika negara tidak bisa menghadirkan keamanan, maka kemakmuran dan fungsi sosial sudah pasti ikut runyam. Contoh : Penjagaan perbatasan yang intensif oleh TNI.

2.     Keadilan.

            Dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu. Setiap warga negara harus dipandang sama di depan hukum. Contoh : Penegakkan hukum melalui lembaga peradilan.

3.     Pengaturan Dan Ketertiban.

            Negara yang mempunyai peraturan (UU) dan peraturan-peraturan lainnya untuk menjalankannya agar terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh : UU tentang Tindak Pidana Korupsi.

4.     Kesejahteraan Dan Kemakmuran.

            Negara yang telah mengeksplorasi sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan pendapatan rakyat guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. contoh : pelatihan tenaga siap kerja.

5.     Peningkatan Kualitas Hidup.

            Negara yang telah berhasil pastinya memiliki penduduk yang berhasil pula melalui kinerja pemerintahan Negara yang menjalankan fungsi Negaranya dengan baik. Dengan begitu terjadilah peningkatan kualitas hidup yang lebih tinggi. Contoh: pendapatan perkapita negara yang tinggi.

6.     Kekayaan rata-rata.

            Pembangunan dimaknai dalam arti pertumbuhan ekonomi. Sebuah masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Jadi yang diukur adalah produktivitas masyarakat atau negara tersebut tiap tahunnya. Dalam bahasa teknis ekonominya GNP (Gross National Product ) dan PDB atau GDP (Product Domestik Bruto atau Gross Domestic Product). Pembangunan di sini diartikan sebgai jumlah kekayaan keseluruhan sebuah bangsa atau negara.

7.     Pemerataan.

            Bangsa atau negara yang berhasil melakukan pembangunan adalah bangsa atau negara selain mempunyai produktivitas yang tinggi, tetapi penduduknnya juga makmur dan sejahtera secara relatif merata. Tidak semua negara yang berhasil meningkatkan PNB/kapitanya berhasil juga dalam meratakan hasil-hasil pembangunannya. Demikian juga tidak semua negara yang masih rendah PNB/kapitanya menunjukkan ketimpangan yang tinggi dalam hal pemerataan.

8.     Kualitas kehidupan

            Salah satu cara untuk mengukur kesejahteraan penduduk sebuah negara adalah dengan menggunakan tolok ukur PQLI (Physical Quality of Life Index ). Tolok ukur ini diperkenalkan oleh Moris yang mengukur tiga indikator yaitu:

a.      Rata-rata harapan hidup setelah umur satu tahun.
b.      Rata-rata jumlah kematian bayi.
c.       Rata-rata prosentasi buta dan melek huruf.

9.     Kerusakan lingkungan

            Sebuah negara yang tinggi produktivitasnya dan merata pendapatan penduduknya, bisa saja berada dalam sebuah proses untuk menjadi miskin. Hal ini misalnya, pembangunan yang menghasilkan produktivitas yang tinggi itu tidak mempedulikan dampak terhadap lingkungannya. Lingkungannya semakin rusak. Kriteria keberhasilan pembangunan yaitu faktor kerusakan lingkunagan sebagai faktor yang menentukan.

10.                        Keadilan Sosial dan kesinambungan

Pembangunan yang berhasil mempunyai unsur :
a.      Pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
b.      Berkesinambungan : tidak terjadi kerusakan sosial dan alam.

BENARKAH INFLASI SELALU MERUGIKAN ?

            Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

            Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

            Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

            Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

            Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

            Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

            Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

            Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.



SUMBER :
(http://sosialsosial-ips1.blogspot.com/2011/10/cara-mengatasi-inflasi-melalui.html)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter)
(http://daneea.wordpress.com/2010/04/24/cara-mengatasi-terjadinya-inflasi/)
(http://economyarka9bungtomo.blogspot.com/2012/10/faktor-faktor-penyebab-timbulnya.html)
(http://www.google.co.id/tanya/thread?tid=6dddb3b3fcc8b123)
(http://alinda2394.blogspot.com/2013/05/tugas-4.html)
(http://amelnurulhidayah.blogspot.com/2013/05/tugas-4.html)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi)