A. Pengertian Hukum Ekonomi :
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau serangkaian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.Contoh hukum ekonomi :1. Jika harga sembako naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut merambat naik.2. Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan hypermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan peritel atau toko-toko...